Liputan6.com, Jakarta - Transjakarta akan tetap beroperasi saat demonstrasi 4 November 2016. Kendati demikian, akan ada pengalihan arus seperti di sekitar Monas jika terjadi gangguan.
Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, meski ada antisipasi dengan pengalihan arus, pihaknya akan berupaya meminimalkan terjadinya gangguan.
Advertisement
"Kita sudah menyiapkan antisipasi, salah satunya pengalihan rute. Namun kita akan minimalkan karena kita tahu, rute itu dialihkan akan menjadi pertanyaan dari pengguna," ujar Joseph di Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Adapun rute yang dialihkan adalah Koridor I atau sekitar Monas, yakni mulai dari patung kuda Bank Indonesia hingga ke arah Kota Tua. Jalur ini akan dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Abdul Muis.
"Itu kalau terjadi kepadatan di daerah Monas. Begitu juga dengan kembalinya dari arah Blok M, kita alihkan ke Juanda-Pasar Baru melewati Gunung Sahari. Nanti akan masuk ke Koridor I ke Tugu Proklamasi," papar Joseph.
Untuk Koridor II juga akan terjadi pengalihan arus. Ini khususnya untuk pengalihan menuju Harmoni. "Selain Koridor II, juga demikian dari arah Pulo Gadung-Senen kita lewati Sawah Besar menuju Harmoni."
"Begitu juga ke arah Harmoni kita lewati Gunung Sahari tanpa melewati daerah Pejambon," ucap Joseph.
Sementara itu, untuk Koridor III, PT Transjakarta akan memperpendek jalur hanya sampai Harmoni, atau yang biasanya dari Kalideres-Pasar Baru, hanya sampai Harmoni. Tujuannya supaya bus tidak terganggu dan cepat berputar.
Menurut Joseph, ada juga beberapa rute terusan yang akan dikurangi jumlahnya. Di antaranya PGC-Ancol, Kampung Rambutan-Ancol, dan Pinang Ranti-Kota.
"Namun jangan khawatir, Pinangranti-Kota ada dari Koridor IX sampai Semanggi dan dari Semanggi ke Kota. Demikian dari Kampung Rambutan-Ancol, tidak ada khawatir. Koridor VII dan Koridor V Kampung Melayu-Ancol, tetap kita layani dengan jumlah normal," Joseph memungkasi.
Sejumlah ormas Islam disebut-sebut akan menggelar demonstrasi di Jakarta pada Jumat, 4 November 2016. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.