Liputan6.com, Mesuji - Pangkalan preman di Mesuji digerebek polisi Kamis malam. Para preman ini melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas. Empat orang preman di Desa Agung Bathin, ditangkap polisi saat sedang menunggu korbannya yaitu kendaraan truk yang melintas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/11/2016), mereka adalah Rojidin, Dede Hermawan, Biren dan Joko. Dalam aksinya kawanan preman ini menghadang mobil truk yang melintas untuk menawarkan pengamanan dengan tarif Rp 500 ribu. Mereka juga memaksa memasang tanda kelompoknya dengan biaya Rp 300 ribu.
Advertisement
Setelah bak truk sudah ditandai, maka setiap kendaraan yang melintas cukup membayar di posko sebesar Rp 20-50 ribu. Jika tak mau berhenti, kawanan preman ini akan mengejarnya dan tak jarang para sopir dianiaya.
Untuk menciptakan keamanan di jalan raya, polisi akan terus melakukan penyisiran terhadap pelaku kejahatan yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk dan pengendara mobil lainnya.