Pengusaha Korsel Sampaikan Penghambat Investasi ke Pemerintah

Pengusaha Korea Selatan harap pemerintah Indonesia dapat perbaiki iklim investasi semakin baik.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Nov 2016, 12:37 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Korea Selatan (Korsel) menyampaikan penghambat investasi pada pemerintah Indonesia. Ketua Kamar Dagang Korea (KOCHAM) Song Chang Keun bertemu dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie untuk membahas permasalahan tersebut pada Rabu 2 November 2016.

Pertemuan kedua belah pihak berlangsung selama dua jam. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 31 Oktober 2016 dalam Forum Investor Korea yang berlangsung di  Kantor Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada pertemuan itu, Ketua KOCHAM Song Chang Keun menyampaikan kendala yang dihadapi orang asing menyangkut peraturan keimigrasian. Demikian seperti ditulis Jumat (4/11/2016).

Song Chang Keun mengatakan  iklim bisnis di Indonesia semakin membaik. Diprediksi banyak investor asing masuk ke Indonesia termasuk dari Korea Selatan pada 2017. Dia berharap kinerja pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi semakin baik.

Di sisi lain, Ronny mengatakan perbaikan iklim investasi sangat penting supaya investor asing berkelanjutan menanamkan modalnya. Oleh karena itu, sistem internal terus diperbaiki agar tenaga kerja asing dapat bekerja dengan nyaman.

Sejalan dengan itu, orang asing yang menetap secara ilegal di Indonesia akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum. Dia menekankan, iklim bisnis yang sehat dibutuhkan agar investor nyaman menanamkan modal di Indonesia. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya