Liputan6.com, Padang - Harga cabai di Sumatera Barat terus merangkak naik sejak satu bulan belakangan. Berdasarkan pantauan pasar Liputan6.com, harga cabai di sejumlah pasar berkisar antara Rp 80 ribu per kilogram (kg) hingga Rp 90 ribu per kg. Padahal sebelumnya, harga cabai merah di sejumlah pasar di Sumatera Barat masih berada di kisaran Rp 60 ribu per kg.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat Zaimar mengatakan, salah satu penyebab kenaikan harga cabai karena pasokan yang berkurang. Dalam keadaan normal pasokan cabai dari Jawa ke Padang berkisar antara 20 ton hingga 24 ton per hari. Saat ini pasokan dari Jawa hanya sekitar 16 ton per hari.
"Jika pasokan normal, harga cabai merah di Padang rata-rata Rp 28.000 per kg," kata Zaimar. Kondisi ini diperburuk dengan terbatasnya ladang cabai di Padang.
Salah seorang petani cabai di Dadok Tunggul Hitam, Padang, Wir (56), memprediksi, hanya sekitar 20 persen cabai hasil ladang petani yang mampu memenuhi permintaan konsumen pasar lokal. Sisanya bergantung pada pasokan cabai merah dari Jawa. "Kalau tidak ada pasokan cabai dari Jawa untuk Padang, mungkin harga cabai akan selalu di atas Rp 100.000 per kg," kata Wir.
Menurutnya, sentra cabai di Sumbar seperti di Agam, Tanah Datar, dan 50 Kota, cenderung menjual cabai ke Riau. Pasalnya, kualitas cabai dari daerah tersebut super, dan harga lebih mahal dibanding cabai yang beredar di Padang. Harga cabai di Riau pun lebih mahal dibanding harga di Padang.
Baca Juga
Advertisement
Tingginya harga cabai juga membuat gamang pedagang untuk menyimpan secara besar-besaran. "Sejak harga cabai mahal, kita tidak terlalu banyak stok karena pembeli berkurang dibanding waktu normal," ujar pedagang cabai merah di Pasar Siteba, Eva (35).
Harga mahal tidak membuat cabai kurang diminati masyarakat di Padang. Mahalnya harga cabai disiasati warga dan pengusaha rumah makan dengan menakar kuantitas pembelian. Seperti pengusaha rumah makan ampera di Siteba, Edi (42).
Dalam kondisi normal, konsumsi cabai merah untuk rumah makannya mencapai 5 kg per hari, tapi saat ini hanya 3 kg per hari. "Ya, harus dikurangi agar tidak besar pasak daripada tiang," kata Edi.
Operasi pasar
Sekretaris Daerah Sumatera Barat sekaligus penanggung jawab Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Ali Asmar mengatakan, pihaknya akan menyurati Bulog untuk melakukan operasi pasar. "Kami akan segera surati," kata Ali Asmar.
Menurut Ali, Bulog perlu berhati-hatian menyikapi kenaikan harga cabai. Operasi pasar ini tidak hanya untuk menstabilkan harga cabai merah. "Tentu akan kita cek kesiapan Bulog. Bukan hanya cabai, tapi juga sembilan kebutuhan pokok lainnya," ujarnya.
Lonjakan harga cabai merah berkontribusi pada inflasi 0,56 persen di Padang dan 0,27 persen di Bukittinggi pada bulan Oktober lalu. "Cabai merah andil inflasinya mencapai 0,46 persen. Ini pengaruh tertinggi dari peningkatan inflasi di daerah ini," ujar Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Dodi Herlando.
Kartel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga lonjakan harga cabai akibat permainan usaha (kartel) yang tidak sehat. Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan Abdul Hakim Pasaribu menyebutkan, sedikitnya ada empat distributor besar yang mengusai perdaganan komoditas tersebut di Sumbar.
"Sampai saat ini kami belum menemukan bukti yang cukup," ujar Abdul Hakim. Pihaknya berjanji akan meneliti mata rantai distribusi pangan--terutama cabai--yang berkotribusi pada laju inflasi di Sumbar. "Silakan dilaporkan kalau ada dugaan pelanggaran," katanya.
Kepala Bank Indonesia Sumbar Puji Atmoko beberapa waktu lalu mengatakan, sebagian besar kebutuhan cabai merah di daerah itu didatangkan dari Jawa. "Temuan kami, produksi cabai asal Sumbar justru dibawa ke provinsi tetangga seperti Riau," kata Puji.
Menurut Puji, TPID Sumbar sudah mendorong cabai merah masuk sebagai salah satu komoditi yang bisa dilakukan operasi pasar (OP) oleh Bulog. Stimulan lewat OP ini diharapkan mampu menstabilkan harga cabai merah dalam waktu sesaat. Menurut dia, Gubernur Sumbar sudah menyurati Bulog untuk menggelar OP terhadap komoditas cabai. (Eri/Gdn)