Polisi Periksa Total 25 Orang terkait Demo Ricuh dan Penjarahan

Pemeriksaan terhadap puluhan orang itu dilakukan di Polda Metro Jaya, dan dalam 1x24 jam akan diumumkan status hukum mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2016, 14:55 WIB
Sisa kendaraan milik kepolisian yang dibakar saat bentrokan di tengah demo 4 November, di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (5/11). Pengunjung menjadikan dua kendaraan milik kepolisianitu sebagai objek foto dan melakukan swafoto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian telah menangkap 25 orang yang diduga sebagai provokator dan penjarah dalam demo 4 November di Istana, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Saat ini yang masih diperiksa kaitannya sebagai provokator (kerusuhan) di Jalan Medan Merdeka Barat jumlahnya 10 orang," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar seperti dilansir Antara, Sabtu (5/11/2016).

Boy menjelaskan para provokator yang berusia antara 16 sampai 32 tahun itu, dipastikan merupakan pendatang. Karena mereka berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polisi juga menangkap 15 warga yang diduga menjarah minimarket di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka dianggap sengaja memanfaatkan momen demonstrasi.

"Kami melihat tindakan mereka murni kriminal. Pasti ada yang menggerakkan, tetapi motifnya bukan unjuk rasa, melainkan motif (masuk) penjara," ujar Boy.

Menurut Boy, para penjarah yang merupakan warga dekat perkampungan nelayan Muara Baru itu, dipastikan bukan bagian dari ormas Islam yang demo di kawasan Monas dan Istana.

Namun, lanjut Boy, warga yang secara spontanitas terdorong melakukan tindak kejahatan, setelah melihat kerusuhan melalui media massa.

Status Hukum

Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap puluhan orang itu dilakukan di Polda Metro Jaya, dan dalam 1x24 jam akan diumumkan status hukum mereka.

"Status hukumnya nanti dilihat dalam 1x24 jam, apakah ada indikasi pidana atau tidak," kata dia.

Demonstrasi yang dilakukan ratusan ribu elemen masyarakat dari berbagai ormas Islam yang semula berlangsung tertib, berujung ricuh. Karena massa menolak dibubarkan polisi sesuai kesepakatan selepas pukul 18.00 WIB.

Massa melempar batu, bambu, kayu, dan botol minuman. Polisi menembakkan gas air mata untuk memaksa demonstran bubar dan kembali ke rumah masing-masing. Namun massa kian beringas dengan membakar kendaraan polisi.

Demo digelar berbagai ormas keagamaan. Mereka menuntut proses hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Presiden Joko Widodo menyatakan proses hukum terhadap Ahok akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan.

Ahok saat berbicara dengan warga di Kepulauan Seribu mengutip ayat suci Alquran. Video pernyataan Ahok itu kemudian dipotong, sehingga menimbulkan arti yang berbeda, lalu disebarluaskan di media sosial. Alhasil Ahok dituduh menistakan agama.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya