Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pemeriksaan tersebut direncanakan pukul 10.00 WIB, Senin 7 November 2016.
"Apabila tidak ada halangan besok di Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahja Purnama. Kalau tidak salah jadwalnya sekitar jam 10.00 WIB. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," kata Boy di Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11/2016).
Advertisement
Menurut Boy, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat bukti. "Kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujar dia.
Ia menjelaskan, bila semua alat bukti sudah terkumpul, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut segera digelar.
"Proses ini kita tunggu saja. Sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI. Diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma'ruf Amin," ucap Boy.
Jika tak ada aral melintang, Selasa pekan depan, KH Ma'ruf Amin akan dimintai keterangan. Boy juga memastikan akan meminta keterangan kembali kepada ahli hukum pidana yang belum tuntas.
"Pak Muzakir dari UII Yogyakarta itu hanya melanjutkan, karena belum tuntas karena beliau ada keperluan beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok. Ada juga ahli bahasa, tapi saya lupa namanya. Beliau dari lembaga bahasa," tegas Boy.