Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. Namun, hal tersebut batal dilakukan.
Ahok menjalani pemeriksaan di Gedung Rupatama Mabes Polri. Ia datang sekitar pukul 08.13 WIB didampingi oleh Ruhut Sitompul, Junimart Girsang, Prasetyo Edi, dan Trimedya Panjaitan.
Advertisement
Melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, polisi memberi penjelasan mengapa badan penegak hukum tersebut memilih Mabes Polri sebagai tempat pemeriksaan Ahok.
"Dengan pertimbangan untuk keamanan dan ketertiban. Karena KKP (lokasi gedung Bareskrim) yang sudah pasti kita numpang dan pinjam ruangan di sana. Dan tempat relatif sempit untuk media dan masyarakat lain," ujar Komjen Pol. Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Dengan pertimbangan demikian, Polri memutuskan akan terus melanjutkan pemeriksaan laporan dugaan penistaan agama di Mabes Polri. Bukan Bareskrim.
"Untuk kasus ini untuk selanjutnya kita akan laksanakan pemeriksaan di Mabes Polri," tutup Ari.