Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memperlihatkan puluhan barang bukti berupa batu, anak panah, ujung pagar, dan bambu yang digunakan untuk menyerang polisi pada kericuhan 4 November 2016. Benda-benda itu disita dari sekitar lokasi bentrokan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (7/11/2016), polisi juga memperlihatkan rekaman kamera pengintai atau CCTV sesaat sebelum bentrokan. Semua barang bukti digunakan polisi untuk mengungkap aktor di balik bentrokan 4 November.
Advertisement
Sementara terkait kericuhan, pembakaran, dan penjarahan di Penjaringan 4 November lalu, polisi menetapkan 11 tersangka. Dua di antaranya di bawah umur.
Mereka umumnya ditangkap setelah terlihat, baik dari rekaman CCTV maupun keterangan sejumlah saksi. Sedangkan 15 orang lainnya masih buron, termasuk provokator kericuhan.
Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti hasil penjarahan serta benda-benda untuk melakukan kericuhan.