Liputan6.com, Jakarta - Polres Depok menangkap GM, masinis kereta rel listrik (KRL) karena diduga menjual narkoba jenis sabu. Sayang, ulah pemuda 26 tahun itu berbanding terbalik dengan prestasinya sebagai masinis.
Di lingkungan kerjanya, GM pernah meraih predikat sebagai karyawan terbaik. Bahkan, GM bakal dipromosikan sebagai masinis yang menangani kereta jarak jauh.
Advertisement
"Tersangka pernah meraih karyawan teladan pada 2009 lalu," kata Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Chandra Kumara, Depok, Senin (7/11/2016).
GM diringkus di rumah orangtuanya Jalan Citanduy, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis 3 November 2016, pukul 01.30 WIB. Penangkapan diawali penyamaran polisi sebagai calon pembeli sabu.
Dari tangan GM, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,74 gram, yang disembunyikannya di dalam bungkus rokok. Kemudian satu alat hisap sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menyita kartu tanda pengenal tersangka sebagai masinis, dan surat izin mengemudi (SIM).
"Kami baru tahu masinis setelah kami temukan kartu tanda pengenal milik tersangka. Tersangka mengakui kalau itu miliknya," pungkas Chandra.