Liputan6.com, Majalengka - Obat kedaluwarsa senilai Rp 3 miliar menumpuk di gudang farmasi Dinas Kesehatan, Majalengka, Jawa Barat. Obat-obatan kedaluwarsa ini telah ditimbun sejak tahun 2008.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (8/11/2016), inspeksi mendadak ke gudang farmasi Dinas Kesehatan dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Majalengka. Obat-obat ini menjadi kedaluwarsa karena dibiarkan tersimpan di gudang farmasi sejak 2008.
Advertisement
Terkait kasus ini, pemerintah Kabupaten Majalengka telah memanggil kepala Dinas Kesehatan Majalengka beserta seluruh jajarannya untuk dimintai keterangan.
Tumpukan obat kedaluwarsa yang tinggi, menyulitkan Dinas Kesehatan untuk memusnahkannya. Namun menurut Anggota Komisi IV DPRD Majalengka, proses pemusnahan tetap akan dilaksanakan di sebuah pabrik khusus.