Polda Klarifikasi Video Sebut Kapolda Provokator Demo 4 November

Sebelum demo digelar, Ketua FPI Rizieq Syihab berjanji akan menangkap provokator di lapangan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Nov 2016, 15:54 WIB
Terjadi kericuhan di jalan Medan Merdeka Barat saat Aksi damai 4 November, Jakarta, Jumat (4/11). Polisi menembakkan gas air mata ke arah pendemo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal video viral yang menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menjadi provokator terhadap massa FPI saat demo 4 November lalu.

Dalam rekaman itu, Kapolda seolah dianggap mengarahkan FPI untuk melakukan kekerasan terhadap massa HMI yang disebut menjadi dalang kericuhan. Padahal, pernyataan itu disampaikan Kapolda saat demonstrasi sudah selesai.

"Terkait dengan video viral Kapolda itu, Kapolda menyampaikan saat selesai demo. Ditanya teman-teman dari FPI dan beliau menyampaikan, kenapa itu tak kalian tangkap. Itu bukan provokasi. Itu sudah selesai (demo) semuanya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Awi mengatakan sebelum demonstrasi digelar, Ketua FPI Rizieq Shihab telah menyampaikan bahwa pihaknya akan menangkap provokator di lapangan.

"Menyampaikan demikian karena Pak Kapolda dengan Pangdam dan disaksikan pejabat utama Polda, bahwa Imam Besar FPI menyampaikan itu. 'Saya akan bertanggung jawab bahwa demo ini demo damai. Kalau ada kerusuhan nanti laskar saya yang akan menangkap'. Jadi kita komitmen," kata Awi.

"Laskar akan berjejer kiri kanan. Petugas nggak boleh masuk. Nanti kami yang tangkap," lanjut dia mengulang kembali pernyataan Rizieq.

Saat melontarkan kata-kata yang berada dalam video viral tersebut, Awi menerangkan, Kapolda sebenarnya hanya ingin menagih janji pernyataan Rizieq.

"Pada dasarnya Pak Kapolda hanya menagih janji itu. Saat itu beliau dalam upaya persuasif masuk ke massa. Kapolda mau menagih komitmen moral dari pimpinan FPI. Itu wajar-wajar saja. Kami telah sampaikan adanya ancaman-ancaman kepada mereka," beber Awi.

Sementara itu, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa penyebar video viral tersebut. Pasalnya, video itu tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.

"Itu sudah konsolidasi. Itu bukan untuk konsumsi publik. Justru nanti yang akan kami usut itu yang memprovokasi itu. Membuat video yang menuduh Kapolda sebagai provokator," Awi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya