Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kerusuhan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, saat demonstrasi 4 November. Usai diperiksa, satu di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Satu orang kita lakukan pemeriksaan terbukti gunakan narkotika. Tentunya kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Advertisement
Sebelumnya, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi akhirnya kembali menangkap tujuh orang terduga pelaku perusakan dan penjarahan disertai pengeroyokan terhadap petugas.
"Dari tujuh (terduga pelaku), dengan bukti formula yang cukup, ada tiga yang bisa kita jadikan tersangka terkait dengan penjarahan dan perusakan dan pengeroyokan anggota yang ada di Penjaringan," kata dia.
Kini dengan tertangkapnya tiga orang tersangka baru, total ada 14 orang yang diperiksa polisi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara.
"Dengan penangkapan kemarin di Penjaringan, total ada 14 tersangka," Awi menandaskan.