Anggota Komisi III Temui 5 Kader HMI Tersangka Demo 4 November

Empat anggota Komisi III DPR RI mendatangi Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Nov 2016, 18:09 WIB
Empat anggota Komisi III DPR RI mendatangi Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Empat anggota Komisi III DPR RI mendatangi Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka dalam rangka memenuhi imbauan Kapolri Jendral Tito Karnavian agar DPR mengawal kasus kerusuhan demo 4 November.

Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Adies Kadir dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan TB Soemandjaja dari Partai Demokrat.

"Ini murni insiatif Komisi III. Karena kan Pak Tito di Istana minta agar semua proses hukum demonstrasi 4 November itu dikawal DPR," turur Arsul Sani di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).

Dia menegaskan, kedatangan itu tanpa maksud lain kecuali demi upaya pengawasan yang dilakukan komisi bidang hukum tersebut. Namun, Arsul tidak membantah bahwa mereka memang sekaligus melihat kondisi lima orang mahasiswa yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

"Antara lain terkait penetapan beberapa mahasiswa (jadi tersangka)," jelas dia.

Polda Metro Jaya menetapkan lima kader HMI sebagai tersangka tindak kekerasan saat demo 4 November. Berdasarkan investigasi, mereka terlibat dalam upaya perlawanan terhadap petugas saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya