Anies Baswedan Ingin Buat KJP Plus, Apa itu?

KJP adalah program yang dibuat Ahok untuk anak sekolah. Lalu apa bedanya dengan KJP Plus?

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Nov 2016, 20:06 WIB
Cagub DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika mengunjungi pemukiman warga di Jalan Kali Krukut Lio, Jakarta Barat, Kamis (3/11). Kepada warga, Anies berjanji memprioritaskan penataan wilayah tanpa melanggar prinsip kemanusiaan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merevisi Kartu Jakarta Pintar (KJP) buatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia ingin memperluas jangkauan KJP yang akan berubah menjadi Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJPP. Jangkauannya untuk anak sekolah usia 6-12 tahun.

KJPP nantinya juga digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B, dan C, madrasah, pondok pesantren, dan kursus-kursus keterampilan, serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.

KJPP diklaim mengintegrasikan KJP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terkait pendataan dan distribusi manfaat baik tunai dan nontunai. Program KJPP ini juga meningkatkan besaran manfaat penerima KJP bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Terobosan ini memberikan KJP untuk semua anak usia sekolah, baik yang sudah bersekolah ataupun yang bersekolah ataupun yang berada di luar sekolah, baik satuan pendidikan formal dan non formal, termasukk paket A, B, dan C, serta pendidikan keterampilan/ kursus," kata Anies, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Dia melanjutkan, KJP plus juga akan diberikan ke semua anak usia sekolah baik yang mampu ataupun tidak mampu. Sementara peserta didik difabel dan yatim akan mendapat manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.

KJP Plus ini nantinya memungkinkan terjadinya pelaporan keuangan otomatis yang dipantau pemerintah dan orangtua. Teknis laporan ini ditujukan menyederhanakan proses pelaporan yang selama ini membebani anak, sekolah, dan pemerintah.

Dia melanjutkan, keunggulan KJP plus juga menyasar anak-anak yang sudah bersekolah dan berhenti sekolah atau tidak bersekolah. Angka partisipasi murni tingkat SMA sederajat di Jakarta mencapai 65 persen (Neraca Pendidikan Daerah). Artinya ada sekitar 35 persen anak usia sekolah SMA di Jakarta yang tak bersekolah.

Menurut Anies, anak-anak yang putus sekolah atau tidak pernah sekolah terlewat dari skema bantuan pembiayaan pendidikan.

"Terobosan baru ini juga akan memperluas fitur-fitur KJP agar bisa digunakan oleh semua anak untuk mendapatkan akses diskon belanja pendidikan, gratis masuk museum dan wahana pendidikan," pungkas Anies.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya