Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menitipkan tujuh mahaguru sewaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berstatus sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain mengamankan tujuh pria tua berjanggut putih itu, ternyata Polda Jatim juga menangkap Karmawi, selaku koordinator pencari mahaguru di Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi memberi julukan kepada ketujuh mahagurunya tersebut, di antaranya Ratim alias Abah Abdurohman, Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung, Murjang alias Abah Nogososro, Marno alias Abah Kholil, Atjep alias Abah Kalijogo, Sadeli alias Abah Etong, dan Sutarno alias Abah Sukarno.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menuturkan ketujuh mahaguru sewaan Taat Pribadi itu kini masih berstatus sebagai saksi. Dan penyidik berkoordinasi dengan LPSK terkait kesaksian tujuh mahaguru yang direkrut Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng untuk berpura-pura sebagai tokoh spiritual di hadapan pengikut padepokan sebagai mahaguru.
Baca Juga
Advertisement
"LPSK, kami ajak kerja sama karena keterangan saksi mahaguru itu masih diperlukan. Dikhawatirkan, mereka mendapatkan tekanan dan dipengaruhi pihak-pihak yang terlibat dengan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ucap Argo saat dikonfirmasi Liputan6.com di Surabaya, Selasa (8/11/2016).
Argo menjelaskan pula, hanya koordinator ketujuh mahaguru Taat Pribadi, Karmawi, yang ditetapkan sebagai tersangka. "Karmawi ini koordinator yang diminta tersangka Vijay untuk mencari orang sebagai mahaguru."
Argo menegaskan pada hari ini juga, penyidik memeriksa dua saksi yang berperan sebagai penjahit jubah dan bolpoin laduni, aksesori Dimas Kanjeng untuk mengelabui para korbannya agar percaya aksi penipuannya.
"Dua saksi penjahit jubah dan bolpoin laduni itu semuanya dari Probolinggo," juru bicara Polda Jatim memungkasi penjelasan terkait tujuh mahaguru Dimas Kanjeng.