Ketua DPR: Aparat Hukum Harus Adil Usut Kasus Ahok

Menurut Akom, Indonesia adalah negara hukum dan memiliki aturan perundang-undangan dalam proses hukum, termasuk dalam mengusut perkara Ahok.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 09 Nov 2016, 03:18 WIB
Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa pemuda Indonesia harus kembali membangun karakter nasional dan bergotong royong membangun bangsa.

Liputan6.com, Jakart -a Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan agar aparat penegak hukum adil dalam mengusut kasus apapun, termasuk kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kalau soal hukum kita serahkan kepada penegak hukum. Aparat harus adil dalam mengusut apapun termasuk pak Ahok, itu kan sumber masalahnya," ungkap pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 8 November 2016.

Menurut Akom, Indonesia adalah negara hukum dan memiliki aturan perundang-undangan dalam proses hukum, termasuk dalam mengusut perkara Ahok.

"Saya bersikap independen, tidak berpihak kepada siapapun. Saya minta agar penegakan hukum ditegakkan secara adil," ujat dia.

Polri, lanjut Akom, sudah meminta keterangan kepada Ahok, pada Senin 7 November, yang dihadiri sejumlah pendamping, termasuk beberapa anggota DPR.

Terkait adanya anggota DPR yang mendampingi Ahok, Akom menjelaskan, anggota DPR  berasal dari partai politik dan ada fraksinya masing-masing.

"Silakan ditanya ke partai politiknya masing-masing," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya