Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk KH As'ad Syamsul Arifin

Penganugerahan ini diputuskan melalui Kepres RI No 90/TK/Tahun 2016 tentang penganugerahan gelar pahlawan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Nov 2016, 14:21 WIB
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan kepada almarhum KH Raden As'ad Syamsul Arifin dari Jawa Timur. Gelar ini diberikan atas berbagai jasa yang telah diberikan kepada negara.

Penganugerahan ini diputuskan melalui Kepres RI No 90/TK/tahun 2016 tentang penganugerahan gelar pahlawan. Keputusan ini juga diambil setelah Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bersidang pada 11 Oktober.

"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada KH Raden As'ad Syamsul Arifin tokoh dari Provinsi Jawa Timur sebagai penghargaan dan penghormatan yang sangat tinggi atas jasa jasa beliau," kata Sekretaris Militer Marsekal Muda Trisno Hendradi saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Gelar pahlawan ini diberikan kepada tokoh yang pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Selain itu, tokoh tersebut tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, melakukan pengabdian, dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.

Kemudian, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Selain itu, negara juga memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada 2 tokoh, yakni Almarhum Mayjen TNI (purn) Andi Mattalatta, tokoh Sulawesi Selatan dan Almarhum Letkol Inf (anumerta) Sroedji dari Jawa Timur.

Tanda kehormatan terhadap keduanya diberikan berdasarkan Kepres RI No. 91/TK/Tahun 2016 tentang pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputra.

Usai pembacaan keputusan Presiden, Jokowi menyerahkan langsung pelakat tanda gelar pahlawan kepada keluarga As'ad Syamsul Arifin, juga menyerahkan tanda kehormatan kepada keluarga dari Almarhum Mayjen TNI (purn) Andi Mattalatta, tokoh Sulawesi Selatan dan Almarhum Letkol Inf (anumerta) Sroedji.


Profil Asad Syamsul Arifin

Raden As'ad Syamsul Arifin lahir pada 1897 M/1315 H di Syi'ib Ali, Mekah dari pasangan Raden Ibrahim dan Siti Maemunah. Ketika berusia 13 tahun, As'ad kecil mondok di Banyuanyar di bawah asuhan Kiai Abdul Majid dan KH. Abdul Hamid. Pada usia 16 tahun, As'ad dikirim ayahandanya mengaji ke Mekah dan belajar di Madrasah Shaulatiyyah. Dia berguru kepada banyak ulama.

Dikutip dari website nu.or.id, pada tahun 1924, As'ad kembali ke kampung halaman dan kembali belajar ke berbagai pesantren, salah satunya Pesantren Tebu Ireng. Di sana, dia berteman dengan KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, KH Abbas Buntet, KH Wahid Hasyim, dan beberapa kiai lainnya. Dia merupakan mediator pendirian NU.

Kiai As'ad juga mengomando Laskar Sabilillah dan Hizbullah. Sosok Kiai As'ad sangat disegani oleh ketiga laskar di kawasan Tapal Kuda, yakni anggota Laskar Sabilillah, Hizbullah dan Pelopor.

Kiai As'ad bersama Kiai Abdus Shomad (sepupunya, pemimpin Seinin dan Keibodan), pada zaman Jepang, pernah mendapat kursus militer di Jember. Teknik dasar militer inilah yang menjadi pondasi strategi Kiai As'ad dan beberapa kiai lainnya, dalam menyusun rencana perjuangan militer yang dipadukan dengan kekuatan santri.

Dalam catatan Syamsul A Hasan (2003), salah satu kecerdikan Kiai As'ad adalah kemampuannya dalam mengorganisir penjahat dan jawara diajak berjuang melawan penjajah Belanda.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya