Jaksa Belum Bacakan Tuntutan, Restu Sinaga Kecewa

Terdakwa kasus narkoba ini harus menunggu sepekan ke depan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 09 Nov 2016, 17:40 WIB
Restu Sinaga (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Raut kecewa tampak jelas di wajah Restu Sinaga. Terdakwa kasus narkoba ini harus menunggu sepekan ke depan. Jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan terhadap Restu Sinaga.

"Masih minggu depan. Kecewa ya tentunya, harus tunggu lama lagi," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).

Restu Sinaga


Meski begitu, Restu Sinaga mencoba berlapang dada menerima keputusan tersebut. Pemain film I Love You, Om ini berharap bisa mendapatkan hasil terbaik dari proses hukum yang terus dijalaninya.

"Saya berharapnya semoga semua berjalan lancar. Selalu optimis dengan apa yang akan dihadapi," dia menjelaskan.

Restu Sinaga menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Hal senada pun diungkapkan pengacara Restu Sinaga, Jaswin Damanik. ‎Berdasarkan hasil persidangan, Jaswin optimis kliennya dapat divonis rehabilitasi.

‎"Saya sih harapannya mudah-mudahan putusan direhab ya. Karena berdasarkan keterangan ahli dia butuh pengobatan, rehab ini masih tanggung. Kalau enggak direhab akan lebih berat harapan dia sembuh," Jaswin Damanik menimpali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya