Liputan6.com, Jakarta Raut kecewa tampak jelas di wajah Restu Sinaga. Terdakwa kasus narkoba ini harus menunggu sepekan ke depan. Jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan terhadap Restu Sinaga.
"Masih minggu depan. Kecewa ya tentunya, harus tunggu lama lagi," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, Restu Sinaga mencoba berlapang dada menerima keputusan tersebut. Pemain film I Love You, Om ini berharap bisa mendapatkan hasil terbaik dari proses hukum yang terus dijalaninya.
"Saya berharapnya semoga semua berjalan lancar. Selalu optimis dengan apa yang akan dihadapi," dia menjelaskan.
Hal senada pun diungkapkan pengacara Restu Sinaga, Jaswin Damanik. Berdasarkan hasil persidangan, Jaswin optimis kliennya dapat divonis rehabilitasi.
"Saya sih harapannya mudah-mudahan putusan direhab ya. Karena berdasarkan keterangan ahli dia butuh pengobatan, rehab ini masih tanggung. Kalau enggak direhab akan lebih berat harapan dia sembuh," Jaswin Damanik menimpali.