Liputan6.com, Jakarta Sidang harta gono-gini Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016). Sidang beragendakan kesimpulan itu berlangsung cepat dengan membeberkan kesimpulan kedua pihak.
Kejadian menarik terjadi usai persidangan. Pengacara Sandy Tumiwa, Firman Chandra dan pengacara Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu terlibat cekcok. Keduanya melakoni sesi wawancara secara berdampingan.
Setelah menyampaikan argumen masing-masing, keduanya justru memanas dan berbalik saling merendahkan kemampuan berprofesi.
Baca Juga
Advertisement
"Sebetulnya ini adalah interpretasi dari surat kesepakatan yang dibuat bahwa jelas isinya bukan hanya bicara harta gono-gini. Kesepakatannya dari poin satu sampai akhir itu bicara tanggung jawab orangtua. Ada miss interpretasi dari pihak Sandy untuk mengartikan surat kesepakatan itu," kata Charlie Naiborhu.
Tak terima, pihak Sandy Tumiwa melancarkan serangan balik. Ia menilai pengacara Tessa tak memahami isi perjanjian secara utuh. Firman Chandra pun meminta Charlie untuk belajar lagi untuk menambah pengetahuannya.
"Kesepakatan itu sudah ditandatangani dua orang dewasa tanpa ada tekanan dan paksaan. Saya selalu mengatakan bahwa tolong pengacaranya Tessa baca kata demi kata. Jangan dilihat semuanya ditafsirkan sama," ujar Firman Chandra.
"Kalau bisa pengacaranya belajar lagi deh, kuliah lagi kalau bisa. Yang kasihan Tessa karena ini gugatan harta gono-gini bukan gugatan warisan," ia melanjutkan.
Situasi yang memanas itu sempat menarik perhatian pengunjung pengadilan. Beberapa orang pun menyaksikan dengan seksama perdebatan dua pengacara tersebut. Ditambah lagi, pihak Tessa Kaunang ikut meledek pengacara Sandy Tumiwa mengenai rencana pelaporan saksi Tessa Kaunang yang dianggap tak kompeten.
"Sangat lucu kalau pengacara Sandy melaporkan saksi yang sudah disumpah. Karena dia sudah berbicara yang sebenar-benarnya. Coba belajar hukum dan bahasa lagi-lah. Itu masukan dari saya," jawab Charlie Naiborhu.
Melihat situasi yang makin tak kondusif, awak media pun mengakhiri wawancara. Kedua pengacara juga saling berjabat tangan menandakan perdamaian.