Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pelamar umum di 32 kementerian lembaga (K/L) ditunda hingga tahun 2017. Keputusan ini akan segera dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016 yang ditandatangani pada 8 November 2016.
Advertisement
Semula, penerimaan CPNS instansi pusat yakni dari pengumuman sampai pendaftaran direncanakan berlangsung 1-19 Oktober 2016. Penundaan itu merujuk arahan presiden dalam rapat kabinet terbatas tanggal 24 Oktober 2016. Lalu juga merujuk hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait pada 7 November 2016.
"Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap dia dalam surat tersebut seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (9/11/2016).
Surat itu ditujukan kepada 32 PPK, yakni:
1.Menteri Kesehatan
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3.Menteri Agama
4.Menristek Dikti
5.Menteri Pertahanan
6.Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7.Menteri Perhubungan
8.Menteri Perindustrian
9.Menteri PUPR
10.Menteri ESDM
11.Menteri Agraria dan Tata Ruang
12.Menteri Pariwisata
13.Menteri Pertanian
14.Menteri Kelautan dan Perikanan
15.Menteri LH dan Kehutanan
16.Menteri Hukum dan HAM
17.Menteri PANRB
18.Kepala Kepolisian RI
19.Ketua Mahkamah Agung
20.Kepala LIPI
21.Kepala LAPAN
22.Kepala LAN
23.Kepala BMKG
24.Kepala BPPT
25.Kepala BIN
26.Ketua BPK
27.Kepala BNPT
28.Kepala BNN
29.Kepala Badan POM
30.Kepala BPKP
31.Kepala BATAN
32.Kepala BAPETEN