Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penjual gas tanpa infrastruktur masih dibutuhkan dalam proses jual beli gas, sehingga hal tidak perlu ada penertiban.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, tidak ada masalah dengan keberadaan penjual gas yang tidak memiliki infrastruktur pipa. Ini asalkan pengusaha tersebut memiliki izin dan uang.
"Trader itu dibutuhkan Bos. Salah kalau nggak dibutuhkan. Trader itu yang penting punya izin dan punya duit," kata Andy, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, meski tidak punya infrastruktur pipa, bila memiliki uang penjual gas pada akhirnya bisa membangun infrastruktur. Namun, ia tidak bisa menjamin penjual gas tersebut dapat membangun infrastruktur pipa.
"Dengan sendirinya akan punya infrastruktur kalau punya duit loh," dia menegaskan.
Menurut Andy, keberadaan penjual gas sangat dibutuhkan karena akan mempertemukan pembeli dengan produsen. "Trader itu kan mempertemukan antara produsen dan konsumen. produsen susah dong mencarinya," dia melanjutkan.
Andy menilai, hal yang harus ditertibkan adalah penjual gas berlapis, sebab mereka membuat harga gas ke konsumen menjadi mahal. Rencananya akan ada peraturan yang untuk menertibkan penjual gas berlapis.
"Itu (penjual gas berlapis) yang nggak boleh. itu bikin harga mahal. Itu mungkin diatur dalam peraturan menteri," tutup Andy.(Pew/Nrm)