Liputan6.com, Bandung - Polresta Cirebon telah memeriksa seorang PNS berinisial BF (48) terkait dugaan penganiayaan seorang petugas loket pembayaran Gerbang Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, berinisial NZ (22).
"Sekarang sedang diproses, tapi dia tidak ditahan masuk kategori penganiayaan ringan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jawa Barat saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (9/11/2016).
Pada Jumat, 4 November 2016, seorang pria tertangkap kamera CCTV menganiaya kasir pintu tol. Pelaku menolak untuk membayar menggunakan uang tunai padahal kartu tol pelaku saat itu tak berfungsi.
Saat mobil yang dikendarainya melintasi loket pembayaran, pelaku kembali mendatangi kasir dan menamparnya menggunakan tangan kosong serta menendang kursi yang diduduki oleh korban.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku emosi karena diminta membayar menggunakan uang tunai. Kasusnya masih dalam penyidikan," kata dia.
Akibat penganiayaan BF, korban mengalami memar bagian paha kiri dan kesakitan pada pipi sebelah kiri akibat ditampar. "Setelah kejadian itu, korban berobat ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon," ujar dia.
Saat ini, lanjut Yusri, kasus tersebut ditangani oleh Polres Cirebon. Polisi masih memeriksa pelaku guna mengetahui motif aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Tersangka, korban, dan saksi sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan. Red). CCTV sudah kami simpan sebagai barang bukti," ucap dia.