Pendukung Ahok Serang Buni Yani

Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11).

oleh Fery Pradolo diperbarui 09 Nov 2016, 16:23 WIB
20161109-Komunitas Advokat Basuki- Djarot -Kotak Badja-Jakarta- Immanuel Antonius
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11).
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya