Liputan6.com, Jakarta - Kelompok Solidaritas Merah Putih atau Solmet berupaya melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena dinilai telah menghasut untuk makar terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada demo 4 November lalu. Namun, laporan tersebut ditolak lantaran berkas yang dibawa belum lengkap.
Salah satu kuasa hukum Solmet yakni Leonardo Woi mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi sejumlah berkas dan alat bukti yang dinilai kurang oleh pihak kepolisian.
Advertisement
"Berkas untuk melaporkan Saudara F kami siapkan dulu pelengkapan berkas-berkas untuk laporan. Suruh lengkapi aja dulu berkas-berkasnya," tutur Leonardo di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
"Nanti kita siapkan, kita akan bikin laporan, kita akan lengkapi dulu," imbuh dia.
Leonardo menyebut, setelah berkas dan alat bukti sesuai dengan prosedur, pihaknya akan langsung melaporkan kembali.
"Dalam waktu dekat (akan dilaporkan). Kita tadi konseling di dalam. Saya pikir gitu aja," ujar Leonardo.
Dia merinci, dalam orasinya Fahri Hamzah telah menghina dan memfitnah Presiden Jokowi. Fahri telah mengatakan bahwa Presiden sudah berkali-kali melanggar hukum dan menginjak-injak simbol agama Islam.
"Ekses dari orasi Beliau itu mengakibatkan massa emosi dan diduga melakukan tindakan anarkis, membakar mobil polisi, sampai akhirnya berlanjut ke Penjaringan," terang Leonardo.
"Kami selaku Solidaritas Merah Putih sangat menyayangkan tindakan Beliau, sehingga kami melaporkan atas dugaan penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah," pungkas dia.