Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan tinggal diam mengenai mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik selama delapan tahun terakhir. KPK memastikan akan mengusut 34 proyek pembangkit listrik itu.
Salah satu yang dijadikan modal KPK untuk mengusut itu adalah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika sudah ada laporan audit dari BPKP, KPK akan bergerak cepat mengusutnya.
Advertisement
"Seandainya nanti ada laporan dari BPKP, maka itu akan mempercepat kerja KPK," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 9 November 2016.
Meski begitu, kata Laode, KPK belum mendapat laporan dari BPKP. Dia berjanji, jika memang laporan dari BPKB diterima dan valid semua data dan informasinya, KPK akan bergerak mengusutnya.
"Kalau memang datanya semua valid, kami akan proses," ucap Laode.
Sebelumnya, Sebanyak 34 proyek pembangkit listrik diketahui mangkrak sejak delapan tahun terakhir. Pemerintah akan segera mengevaluasi proyek tersebut. Jika dari hasil evaluasi ditemukan tidak ada peluang untuk dilanjutkan, maka pemerintah akan menempuh jalur hukum.
Presiden Joko Widodo mengharapkan KPK mengusut tuntas penyebab mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan BPKP untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun itu.
BPKP diketahui telah menyampaikan temuan terkait puluhan proyek tersebut kepada pemerintah. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, dari 34 proyek tersebut, 12 di antaranya tidak dapat dilanjutkan. Sementara 22 proyek lainnya dapat dilanjutkan, namun dengan anggaran yang cukup besar.