Liputan6.com, Tangerang - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar resmi bebas bersyarat. Begitu menghirup udara bebas, Antasari menyampaikan pernyataannya.
"Merdeka... Merdeka... Merdeka...!" pekik Antasari.
Advertisement
Begitulah seruan pertama Antasari setelah melangkah keluar Lapas Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Hari bebasnya Antasari bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Teriakan merdeka Antasari itu pun disambut dengan pekikan yang sama dari keluarga dan para pendukungnya.
Antasari menjelaskan, ia telah menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan. Pada 2010, Antasari mendapat remisi 4 tahun 6 bulan.
"Jadi jika dijumlah 12 tahun. Dua pertiga dari delapan tahun," tutur Antasari yang mengenakan kemeja merah, jaket hitam, dan peci hitam. Antasari Azhar didampingi istrinya yang mengenakan busana dan kerudung merah.