Kapok Pakai Narkoba, Restu Sinaga Ingin Syuting Lagi

‎Sidang kasus narkoba Restu Sinaga memasuki babak akhir.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 10 Nov 2016, 13:00 WIB
Restu Sinaga didakwa melanggar pasal 111 ayat 1 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, Jakarta, Rabu (9/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta ‎Sidang kasus narkoba Restu Sinaga memasuki babak akhir. Aktor 42 tahun itu tinggal menunggu tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) serta vonis hakim. Diakui Restu Sinaga, dirinya sudah siap menerima apapun hasilnya nanti.

"Siap apapun itu (hasilnya). Saya cuma berharap semua bisa berjalan lancar," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).

Restu Sinaga saat berada di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Banyak hal positif yang sudah direncanakan Restu Sinaga, terutama soal karier ke depannya. Pemain film I Love You, Om itu berharap bisa kembali berkarya di dunia hiburan selepas bebas nanti.

"Pastinya pengin (berkarya). Kalau ditanya mau peran apa, nanti saja. Ini tunggu beres dulu," kekasih artis Vicky Monica ini menjelaskan.

Terdakwa Restu Sinaga saat menunggu sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dukungan keluarga besar dan kekasih pun menjadi semangat baru Restu Sinaga untuk menjalani hidup yang lebih baik. "Dukungan keluarga dan pacar juga sangat besar. Tentunya senang bisa mendapat dukungan seperti ini," Restu Sinaga mengakhiri.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya