Liputan6.com, Jakarta Tanya
Saya mau tanya ini saya punya NIK ganda di BPJS Kesehatan yang satu punya saya dan yang satu lagi punya orang lain, bagaimana untuk menyikapi nya. Terima kasih
Advertisement
Pengirim
sherly.maXXX@gmail.com
Jawab
Jawab:
Mohon dapat segera melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk divalidasi, dengan membawa bukti seperti Kartu Keluarga, KTP, dan kartu BPJS Kesehatan Anda yang asli.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.