Liputan6.com, Makassar - - Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial AP ditangkap Tim Khusus Polsek Tallo pada Hari Pahlawan di Kompleks Perkampungan Marbo, Jl Sultan Abdullah 1, Kecamatan Tallo, Makassar. Anggota polisi itu diduga membekingi dan melindungi pengedar narkoba jenis sabu agar leluasa mengedarkan kristal haram itu di Makassar.
"Briptu AP diamankan saat pesta sabu bersama seorang bandar narkoba dan dua orang pengguna narkoba jenis sabu," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin kepada Liputan6.com, Kamis, 10 November 2016.
Burhanuddin menyebutkan Briptu AP merupakan anggota kesatuan Sabhara Polres Mamasa. Ia diduga membekingi pengedar sabu yakni, Jamaluddin alias Aco alias Breges (43) yang banyak beraksi di Makassar.
"Ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang dari kesatuannya," kata Burhanuddin.
Baca Juga
Advertisement
Penangkapan itu, lanjut Burhanuddin, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tallo Makassar. "Menanggapi laporan masyarakat itu Timsus Polsek Tallo kemudian menyelidiki hingga akhirnya penggerebekan pada malam kemarin," ujar dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersama polisi dan tiga orang rekannya adalah 2,7 gram sabu senilai Rp 10 juta, 22 paket sabu senilai Rp 22 juta, enam paket sabu senilai Rp 600 ribu, satu buah timbangan elektrik, satu bal sachet kosong, 1 buah tas, 1 buah Laptop 10 inci merk Fujitsu, dua buah sendok takar, dua korek gas, tiga proteksi dan 10 buah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk mengedarkan kristal haram tersebut.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Kemungkinan oknum polisi itu akan kami serahkan ke Polres Mamasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Burhanuddin.