Liputan6.com, Ketapang - Bonika, demikian bayi orang utan (Pongo pygmaeus) diberi nama oleh pemeliharanya. Satwa endemik Kalimantan yang nyaris punah ini berasal dari penyerahan warga bernama Hendrikus Hen. Pemelihara tinggal di Dusun Air Terjun, RT 004 RW 003, Desa Pendamar Indah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepada petugas, sang pemelihara ini mengakui satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem ini terpisah dari induknya. Usia bayi orang utan ini diperkirakan satu tahun. Lama dipelihara selama empat bulan dan berjenis kelamin bayi orang utan ini betina. Sedangkan kondisi satwa ini dalam keadaan sehat.
"Didapatkan terpisah dari induknya di pinggir jalan dalam perjalanan melewati perkebunan sawit di daerah Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara," ucap Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar Ruswanto, Jumat, 11 November 2016.
Dia menjelaskan, atas kesadaran warga menyerahkan satwa orang utan ini kepada petugas Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuh Satwa Liar-SKW I Ketapang. Untuk pemeriksaan kondisi satwa lebih lanjut, maka bayi orang utan itu langsung dititip rawat untuk direhabilitasi di YIARI-Ketapang. "Hingga dapat kembali di habitat aslinya," ujar Ruswanto.
Baca Juga
Advertisement
Ruswanto tidak menampik oran utan ini menjadi peliharaan favorit. Untuk itulah, ia berharap bagi masyarakat yang memelihara segera diserahkan kepada petugas.
Ia pun mengklaim, penyerahan bayi oran gutan ini tanpa paksaan. Melainkan kesadaran warga untuk menyerahkan. Maka dari itu, dirinya mengapreasiasi penyerahan satwa yang dilindungi itu.
"Merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang ke-18 kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat selama kurun waktu tahun 2016 sampai hari ini," Ruswanto membeberkan.
Dengan adanya penyerahan satwa tersebut, Ruswanto menilai masyarakat semakin sadar dan mengetahui. Sosialisasi pada masyarakat juga sering dilakukan guna penyadaran.
"Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya. Serta pertimbangan animal welfare. Tercatat ada beberapa jenis satwa lain dilindungi yang juga diserahkan secara sukarela," ujar Ruswanto.
Hal itu sekaligus mencerminkan hasil upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif. "Patroli, sosialisasi, penyuluhan maupun represif (penegakan hukum) yang selama ini terus dilakukan," Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar memungkasi.