Tax Amnesty Jadi Pendorong Penjualan Properti Tahun Depan

Dana deklarasi wajib pajak bisa diinvestasikan ke sektor properti.

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 12 Nov 2016, 19:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penjualan properti pada tahun depan diyakini akan lebih baik. Realestat Indonesia (REI) menyatakan salah satu pendorong adalah dampak dari Program Amnesti Pajak (tax amnesty) yang sukses dilakukan pemerintah.

Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy berharap dana yang sudah dideklarasi wajib pajak bisa diinvestasikan ke properti. Ini yang akan mendorong sektor ini di tahun depan.

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang membuat outlook sektor properti di Indonesia akan lebih positif.

Faktornya antara lain pertumbuhan ekonomi pada 2017 yang ditargetkan tumbuh 5,3 persen, Indonesia negara dengan PDB terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Kemudian rasio PDB terhadap KPR Indonesia masih kecil yaitu 2,8 persen per 2015, jauh dari Singapura yang mencapai 45,9 persen, Malaysia 37,8 persen, Thailand 22,3 persen dan Filipina 3,3 persen. Selain harga properti di Indonesia yang masih murah dan berpotensi meningkat.

Menurut Eddy Hussy, selama ini REI cukup aktif berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah regulasi yang sedang disusun pemerintah.

Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) REI ke XV yang akan berlangsung di Jakarta, 28-30 November 2016, dia berharap Ketua Umum DPP REI mendatang dapat melampaui pencapaian yang sudah diraih kepengurusan saat ini.

“Saya berharap siapa pun yang nanti akan terpilih menjadi Ketua Umum REI mendatang  dapat kiranya meneruskan program yang sudah berjalan, dan memperjuangkan apa saja yang belum tercapai,” ujar Eddy.

Dua kader terbaik REI sudah menyatakan maju sebagai Calon Ketua Umum REI periode 2016-2019 yakni Hari Raharta Sudrajat (Sekjen REI) dan Soelaeman Soemawinata (Ketua DPD REI Banten). (Muhammad Rinaldi/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya