Liputan6.com, Jakarta Beredar viral seorang warga DKI menuliskan dalam sebuah forum, bernama Tjiptadinata Effendi. Dia mengeluhkan tarif fantastis parkir mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dirinya diminta membayar Rp 20.000 kepada juru parkir.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sudah sering menertibkan parkir liar termasuk di Tanah Abang. Namun ada kesulitan lantaran tak mengena juru parkir (jukir) liarnya.
Advertisement
"Memang agak sulit. Karena kita hanya bisa menertibkan yang melanggar saja. Tapi kita enggak bisa menertibkan jukirnya. Kalau jukir yang punya surat tugas, dari UPT Dishub langsung kita pecat. Dan itu sudah sering kami lakukan. Yang masalah kalau jukir liar," ucap Andri kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (12/11/2016).
Dia mengungkapkan keinginannya untuk dapat mempidanakan juru parkir liar tersebut. Namun, ini terkendala dengan tidak adanya aturan yang memberlakukan hal tersebut. Untuk itu, ia selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Sebenarnya bisa dilakukan oleh polisi dengan alasan pemerasan atau pungli atau pemberantasan preman. Karena mereka benar-benar preman dan memungut sesuatu dari warga yang tidak ada ketentuannya," tutur Andri.
Namun menurut dia, dengan alasan premanisme belum terlalu kuat untuk memberantas praktik juru parkir liar tersebut. Hal itu hanya bisa ditangani Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Saya rasa kalau itu, mereka akan takut dan kapok. Apalagi kalau ketangkap langsung dipenjarakan. Kalau ada anggota Dishub yang terlibat, bisa kita pecat dan pidanakan juga. Atau ada oknum lain yang bermain, intinya mau enggak polisi melakukan itu. Dengan kejadian seperti ini, mudah-mudahan DKI akan membentuk tim Saber Pungli. Anggotanya ada dari pihak Kepolisian," jelas Andri.
Jika Tim Saber Pungli DKI sudah terbentuk, target pertama pihaknya ialah memberantas praktik pungli di Tanah Abang yang kemudian juga akan merambat ke akarnya, termasuk para oknum yang terlibat.
"Intinya saya yakin dan percaya. Enggak mungkin masyarakat berani berbuat yang salah atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kalau tidak ada apa-apanya. Nah apa-apanya itu yang harus kita berantas sampai akarnya dan kita harus kompak. Kalau enggak kompak dan enggak serius, sama saja bohong," pungkas Andri.