Roadmap eCommerce Diterbitkan, idEA Bentuk Komite Kerja

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut positif langkah pemerintah yang baru saja meresmikan peta jalan (roadmap) eCommerce Indonesia

oleh Corry Anestia diperbarui 13 Nov 2016, 15:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut positif langkah pemerintah yang baru saja meresmikan peta jalan (roadmap) eCommerce Indonesia dalam bentuk Paket Kebijakan Ekonomi XIV. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum idEA, Aulia Marinto yang mengungkapkan apresiasi pemerintah dalam menempatkan industri eCommerce sebagai prioritas penggerak perekenomian Indonesia, terutama ekonomi digital. 

Perlu diketahui, roadmap eCommerce dinilai penting bagi industri eCommerce tanah air karena pemerintah menargetkan nilai bisnis eCommerce Indonesia mampu menembus US$ 130 miliar atay setara Rp 1.710,5 triliun pada 2020. 

"Sebagai langkah awal, kami telah bertemu, diskusi, dan koordinasi dengan kementerian terkait secara intensif guna mendiskusikan langkah selanjutnya dalam mengimplementasi Paket Kebijakan Ekonomi XIV," ungkap Aulia dalam keterangan rilis kepada tim Tekno Liputan6.com, Minggu (13/11/2016). 

Dengan roadmap ini, kini industri eCommerce memiliki landasan panduan yang jelas dan terarah dalam membentuk regulasi.

Adapun terdapat 7 bidang yang menjadi fokus utama, yakni pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan & SDM, infrastruktur komunikasi, logistik dan keamanan siber.

"Menyadari urgensi target implementasi dari 7 bidang tersebut, kami langsung membentuk Kelompok Kerja idEA (Pokja) yang khusus menangani satu bidang, dan satu komite sebagai Penyelaras dari setiap masukan yang dihasilkan Pokja. Masukan ini akan diusulkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait," jelasnya. 

idEA berharap terjadinya sinergi dan koordinasi yang cepat dan efektif antara Pokja idEA dan Pokja yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Dengan begitu, target regulasi setiap bidang dapat selesai tepat waktu. 

(Cas)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya