PAN Apresiasi Keputusan Jokowi Tak Akan Intervensi Kasus Ahok

PAN percaya tak akan ada intervensi dari pemerintah kepada penegak hukum dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Nov 2016, 02:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tak akan melindungi calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Saya juga sudah menelepon langsung, beliau menyampaikan akan diproses secara hukum, Presiden tidak akan melindungi Gubernur nonaktif DKI Ahok," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam pengarahannya kepada kader PAN seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).

Menurut dia, sikap Jokowi itu merupakan respons tegas pemerintah atas aspirasi umat Islam yang menggelar aksi damai 4 November 2016 lalu.

Mantan Menteri Kehutanan itu pun percaya tak akan ada intervensi dari pemerintah kepada penegak hukum dalam memutuskan kasus tersebut.

"Presiden telah menyatakan tidak mengintervensi karena penegak hukum sudah diminta untuk bekerja cepat, tepat dan tegas. Itu harus kita apresiasi. Kita hargai," ujar Zulkifli.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan berkali-kali, tak akan berpihak dengan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah Ayat 51.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya