Donald Trump Tolak Gaji Selama Jadi Presiden AS, Seberapa Besar?

Donald Trump kemudian mengatakan jika rakyat AS tidak memiliki alasan untuk takut dengan kepemimpinannya.

oleh Nurmayanti diperbarui 14 Nov 2016, 20:35 WIB

Liputan6.com, New York - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih dari Partai Republik Donald Trump memastikan tidak akan menerima gaji selama memimpin negara tersebut yang mencapai US$ 400 ribu atau setara Rp 5,4 miliar per tahun.

"Aku tidak akan mengambil gaji. Aku tidak mengambil," tegas Trump saat diwawancara pada acara CBS" 60 menit, melansir laman Guardian, Senin (14/11/2016).

Trump menjawab ini saat dikonfirmasi terkait janjinya selama kampanye pada September lalu, untuk tidak menerima gaji jika terpilih menjadi Presiden AS.

"Karena secara hukum saya harus tetap mengambilnya sebesar US$ 1. Jadi saya akan mengambilnya US$ 1 per tahun," dia menambahkan.

Ini juga merupakan wawancara televisi pertama Trump usai terpilih sebagai presiden. Jawaban Trump ini seakan ingin meyakinkan warga Amerika yang takut dirinya akan benar-benar mewujudkan tindakan keras terhadap kaum minoritas.

Miliarder dari Partai Republik ini kerap mengeluarkan pernyataan yang mengagetkan dengan platform anti-imigrasi yang telah memacu protes.

Dia pun mendapatkan protes usai terpilih sebagai Presiden AS. Kepada para demonstran, Trump kemudian mengatakan jika mereka tidak memiliki alasan untuk takut dengan kepemimpinannya.

"Jangan takut. Kami akan membawa negara kita kembali, " tambah dia.

Trump pun mengaku sedih dengan laporan bahwa insiden pelecehan dan intimidasi terhadap kelompok minoritas melonjak sejak dirinya terpilih. Seruan penghentian pun keluar dari mulut Trump.

"Jika membantu. Aku akan mengatakan ini, dan saya akan mengatakan langsung ke kamera. Hentikan," dia menegaskan.(Nrm/Ndw)


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya