HMI Pastikan Ikut Demo 25 November

Setelah demo 4 November, aksi lanjutan akan dilaksanakan pada 25 November di Jakarta.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Nov 2016, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah demo 4 November, aksi lanjutan akan dilaksanakan pada 25 November di Jakarta. Aksi ini akan menyerukan tuntutan yang sama, yakni penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok.

Anggota Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) MS Kaban menyatakan, baik lembaganya maupun HMI siap berpartisipasi dalam demo 25 November.

"Saya sudah katakan, Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI akan ikut bersama-sama. Makanya kami minta seluruh pengurus cabang HMI se-Indonesia untuk melakukan itu. Ingin berpartisipasi lebih besar," ucap Kaban di kantor KAHMI, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Menurut dia, hal ini sebagai bentuk perjuangan. Ia mengingatkan jangan memandang remeh kasus dugaan penistaan agama.

Terkait nanti adanya tudingan HMI memprovokasi aksi damai 4 November lalu, ia mengatakan, "Kalau soal penyusup, akan kita sikat abis. Kalau provokasi, kemarin kan jelas siapanya."

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) telah menggelar rapat Nasional Minggu 13 November 2016 kemarin. Dari hasil rapat tersebut, telah disepakati 7 keputusan.

Dari 7 keputusan itu, disebutkan di antaranya menyatakan; KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah dipelopori oleh FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut. Dalam kaitan itu, Majelis Nasional KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daeah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam.

Selain itu, memperluas pembentukan Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Wilayah dan Daerah, sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain.

Kemudian, Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas atau memproses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016 untuk menyerang HMI dan menjadikan kader HMI sebagai korban.

Karenanya, dengan terbentuknya Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Indonesia, maka tidak ada pihak yang membonceng dengan mengatasnamakan atau menggunakan nama atau simbol KAHMI dan HMI, dalam menyikapi agenda terkait Aksi Bela Islam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya