Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Ahok dipastikan tidak hadir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan ketidakhadiran kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Alasan ketidakhadiran Ahok karena sudah ada kegiatan di Rumah Lembang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara ini, Ahok diwakili oleh tim hukumnya sekitar 20-30 orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana keterangan pers yang diberikan Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara kali ini, kuasa hukum Ahok akan menghadirkan enam saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Sirra memastikan, hari ini Ahok tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama (Liputan6.com/Helmi Afandi)