Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Nov 2016, 09:22 WIB
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Ahok dipastikan tidak hadir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan ketidakhadiran kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Alasan ketidakhadiran Ahok karena sudah ada kegiatan di Rumah Lembang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara ini, Ahok diwakili oleh tim hukumnya sekitar 20-30 orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana keterangan pers yang diberikan Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara kali ini, kuasa hukum Ahok akan menghadirkan enam saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Sirra memastikan, hari ini Ahok tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya