Proyek 35 Ribu MW Gagal Capai Target, Pasokan Listrik Aman?

Hasil sidang Dewan Energi Nasional (DEN) menyimpulkan pembangkit listrik yang terbangun dari program tersebut minimal hanya 19 ribu MW.

oleh Rita AyuningtyasPebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Nov 2016, 10:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mega proyek kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW)‎ diperkirakan hanya mampu terealisasi 19 ribu MW sampai batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yaitu pada 2019.

Terkait ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan, pasokan listrik akan tetap cukup meski proyek pembangkit listrik 35 ribu MW tak mencapai target.

Keyakinan ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. "Dengan pertumbuhan ekonomi yang asumsi kita 6 persen. Insya Allah cukup," kata Arcandra, di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Menurut dia, pasokan listrik sebesar 19 ribu MW dari bagian program 35 ribu MW tersebut tidak hanya berlokasi di Jawa. Namun tersebar di beberapa wilayah Indonesia lainnya.

Sebab itu, pasokan listrik akan mencukupi bagi wilayah lain. "Apakah 19 ribu MW itu hanya di Jawa? Kan ada distribusinya,"‎ ungkap dia.

Tidak tercapainya target program listrik 35 ribu MW diketahui dari hasil sidang Dewan Energi Nasional (DEN) yang menyimpulkan, listrik dari program tersebut minimal hanya mencapai sekitar 19 ribu MW pada 2019.

Anggota DEN Dwi Hary Soeryadi mengatakan, tak tercapainya target pembangkit Program 35 ribu MW ‎atas berbagai pertimbangan.

"Program 35 ribu MW di tahun 2019 diperkirakan mencapai19 ribu MW minimal dengan berbagi macam pertimbangan," kata Dwi usai sidang DEN, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (14/11/2016).

Anggota DEN Reinaldi ‎Dalimi menambahkan beberapa pertimbangan antara lain proyek pembangkit yang menyelesaikan proses penyelesaian pembiayaan pada akhir 2016 baru berkapasitas 19,7 ribu MW.

"Mengenai 19 ribu MW, sudah disepakati minimal 19 ribu MW, pembangkit financial closing 19,7 ribu MW pada akhir 2016," dia menjelaskan.

Reinaldi melanjutkan, ‎dengan mengacu pada perhitungan waktu pembangunan pembangkit‎, akan memakan waktu rata-rata selama 36 bulan. Sehingga pembangkit yang sudah menempuh proses financial close tersebut diperkirakan rampung pembangunannya pada 2019.

Selain itu, ‎masih ada 30 pembangkit listrik dalam program 35 ribu MW yang belum melalui pembebasan lahan. Hal ini yang mendorong jika pembangkit yang beroperasi 35 ribu MW bisa pada 2019.

"Sudah dipastikan tidak mencapai 35 ribu MW ada 30 pembangkit lokasinya belum ditetapkan kalau belum ditetapkan tidak mungkin 2019," tutur dia.

‎‎Menurut Reinaldi pengoperasian pembangkit 19 ribu MW pada 2019 karena mengacu pada perkiraan pertumbuhan ekonomi ‎6 persen. Namun, meski begitu PT PLN (Persero) akan berusaha mencapai lebih dari 19 ribu MW dengan melakukan berbagai percepatan.

‎"Tapi PLN berusaha melebihi itu, asumsi pembebasan tanah kontrak bisa dipercepat, kalau bisa dipercepat lebih 19,7 ribu MW," tutup dia.(Pew/Nrm)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya