Ketua FPI Habib Rizieq tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua FPI Habib Rizieq memberi keterangan saat tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua FPI Habib Rizieq memberi keterangan saat tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua FPI Habib Rizieq saat masuk ke dalam Gedung Rupatama menghadiri gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama, Jakarta, Selasa (15/11). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua FPI Habib Rizieq saat masuk ke dalam Gedung Rupatama menghadiri gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama, Jakarta, Selasa (15/11). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua FPI Habib Rizieq saat masuk ke dalam Gedung Rupatama menghadiri gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama, Jakarta, Selasa (15/11). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)