Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong ingin supaya pemerintah daerah (Pemda) turut mendorong adanya geliat investasi. Dia pun meminta supaya Pemda memiliki mental untuk memfasilitasi masyarakat. Thomas mengatakan, sudah saatnya Pemda mengurangi mental serba ingin mengatur masyarakat.
"Kita mungkin memerlukan redefinisi peran pemerintah. Peran pemerintah harus mengurangi mental mengatur semua harus mulai beralih mental fasilitasi, menjembatani, mental mengumpulkan data informasi, mendistribusikan informasi supaya pelaku baik bisnis maupun masyarakat membuat keputusan informasi yang lengkap," kata dia dalam acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Dia menuturkan, dengan mental Pemda yang serba ingin mengatur justru menghasilkan peraturan yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Hal ini ditengarai menjadi penghambat investasi di dalam negeri.
Baca Juga
Advertisement
"Sementara ini sayangnya peran Pemda masih berat di perizinan dan persyaratan. Jadi apa yang terjadi duplikatif dengan persyaratan, perizinan pemerintah pusat, bahkan tumpang tindih," jelas dia.
Terkait dengan hukum adat, Thomas bilang hal itu tetap mesti dilestarikan dan tidak boleh dipaksa untuk beralih. Menurut dia, apabila hal tersebut menjadi penghambat sebaiknya dilakukan pendekatan secara pribadi. Lebih lanjut, di sinilah peran besar Pemda untuk menyelesaikan masalah itu.
"Menurut saya tidak semua solusi mengubah kebijakan atau peraturan. Bisa juga melalui pendekatan pribadi, sosial, dan terlepas dari hukum resmi, adat, prinsip kemitraan sesuatu yang dimengerti," ujar dia. (Amd/Ahm)