Ahok: Tidak Ada Kewajiban Hadiri Gelar Perkara

Ahok kembali menegaskan dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada polisi. Dia siap apapun hasil keputusan Bareskrim.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Nov 2016, 14:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan padanya di Bareskrim.

Menurut Ahok, dirinya tidak memiliki kewajiban untuk hadir di acara tersebut.

"Enggak ada kewajiban (hadir), tidak ada debat. Kita hanya memaparkan hasil dari berita acara. Saya kira tadi pagi, Prof Ito (Sarlito Wirawan) semalam meninggal. saya bilang pasti enggak keburu. Makanya saya melayat aja," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Ahok kembali menegaskan, dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada polisi. Dia siap apa pun hasil keputusan Bareskrim.

"Kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum, iya kan. Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin, saya tidak ada salah. Enggak ada niat saya (menistakan) kok," ucap Ahok.

Ahok pun tak memiliki pesan atau saran khusus tentang kabar akan ada demonstrasi besar pada 25 November mendatang. 

"Saran apa? Enggak usah. Kita ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan," Ahok memungkas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya