Dirut Bulog Jadi Saksi Pasutri Penyuap Irman Gusman

Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Meimei saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang ini men

oleh Johan Fatzry diperbarui 15 Nov 2016, 16:07 WIB
20161115-Dirut-Bulog-Jadi-Saksi-Jakarta-JT
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Meimei saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang ini men
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Meimei saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang ini menghadirkan saksi Dirut Bulog Djarot kusumayakti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Bulog Djarot kusumayakti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Djarot bersaksi untuk kasus distribusi gula import di Sumatera Barat yang melibatkan ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Meimei saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang ini menghadirkan saksi Dirut Bulog Djarot kusumayakti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Bulog Djarot kusumayakti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Djarot bersaksi untuk kasus distribusi gula import di Sumatera Barat yang melibatkan ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Bulog Djarot kusumayakti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Djarot bersaksi untuk kasus distribusi gula import di Sumatera Barat yang melibatkan ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya