Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Meimei saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang ini menghadirkan saksi Dirut Bulog Djarot kusumayakti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Bulog Djarot kusumayakti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Djarot bersaksi untuk kasus distribusi gula import di Sumatera Barat yang melibatkan ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Meimei saat menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang ini menghadirkan saksi Dirut Bulog Djarot kusumayakti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Bulog Djarot kusumayakti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Djarot bersaksi untuk kasus distribusi gula import di Sumatera Barat yang melibatkan ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Bulog Djarot kusumayakti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Djarot bersaksi untuk kasus distribusi gula import di Sumatera Barat yang melibatkan ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)