Segmen 2: Kasus Ahok hingga Bupati Sabu Raijua NTT Ditangkap KPK

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok berlangsung terbuka tapi terbatas. Sementara KPK tangkap Bupati Sabu Raijua NTT.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2016, 02:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung terbuka tetapi terbatas telah berlangsung dari pagi hingga malam. Hasil dari gelar perkara yang merupakan dari tahapan penyelidikan akan diumumkan hari Rabu pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, KPK menangkap Marten Diratome, Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur saat sedang makan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Marten adalah tersangka dugaan kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah yang mencapai 77 miliar rupiah tahun 2007 lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya