Disebut Tarik Dukungan ke Ahok, Begini Komentar Nasdem

Partai Nasdem menyerahkan permasalahan Ahok pada proses hukum yang berlaku.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Nov 2016, 08:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi menegaskan, tidak ada penarikan dukungan kepada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Taufiqulhadi menegaskan jika menarik dukungan, partainya tak akan lagi bekerja untuk memenangi mantan Bupati Belitung Timur itu. Karena, saat ini Ahok sedang menjalani gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.

"Apabila dalam tahap sekarang, semua partai tarik dukungan atau tidak, itu tidak akan berpengaruh. Kalau kita bilang tarik dukungan, kita tidak kerja lagi (menangkan Ahok-Djarot)," ujar pria yang akrab disapa Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Wacana penarikan dukungan Nasdem datang dari ketua umumnya, Surya Paloh. Taufiq pun menyebutkan ini adalah masalah terkait moral atau etika.

"Saya rasa kalau sudah tersangka, itu moral sebuah partai. Dulu ada kader Nasdem tersangka, ya mundur. Itu bukan sebuah keputusan dalam rapat, tapi berkaitan dengan moral dan etika partai," ujar dia.

Terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Taufiq mengatakan Nasdem tidak ingin banyak berkomentar. Partainya menyerahkan permasalahan itu pada proses hukum yang berlaku.

"Kalau Nasdem jelas bahwa salah atau tidak bukan di tangan kepolisian atau kejaksaan. Salah atau tidak salah, itu di tangan hakim. Perkara ini masih sangat lama. Kalau kita memiliki komitmen, perkara ini panjang. Masyarakat harus bersabar," ucap anggota Komisi III DPR itu.

Kalau sudah tersangka, tutur Taufiq, tentu saja Nasdem akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok. Dalam kasus ini, Nasdem juga berharap agar pihak kepolisian seimbang. Termasuk, dalam penanganan terhadap Buni Yani, terlapor yang diduga salah mentranskrip pidato Ahok.

"Ini yang disebut dalam penegakan hukum tidak boleh ada disparitas, semua diperlakukan sama. Ketika kita menerapkan hukum kepada seseorang dan memiliki kaitan dengan yang lain, maka harus diproses, supaya ada keadilan," papar dia.

"Kenapa ada mata rantai yang terputus? Untuk mendapatkan bukti maka dia harus diproses juga," Taufiq menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya