Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka penistaan agama. Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yakin keputusan polisi ini mengandung unsur politik.
"Kita tahu ini proses politik, hukum kena kontaminasi politik," ujar politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Advertisement
Menurut Eva, saat ini tak ada pilihan lain bagi polisi selain menetapkan pria yang karib disapa Ahok itu sebagai tersangka. Sebab, saat ini polisi banyak mendapat tekanan dari ormas agar mereka menetapkan Ahok sebagai tersangka bahkan menangkapnya.
"Bahwa politisasi kencang sekali. Misalnya ketika proses hukum sedang berjalan, beberapa ormas meminta supaya Ahok disangkakan, bahkan ada upaya dilakukan penangkapan," kata dia.
Untuk itu, Eva menilai penetapan tersangka pada Ahok ini semata untuk menjaga agar suasana kondusif menjelang Pilkada DKI Jakarta.
"Jadi kami melihat polisi bukan semata-mata masalah hukum, tapi juga memelihara situasi agar kondusif, karena ada tekanan dan intimidasi," kata Eva.
PDIP, kata Eva, menerima keputusan polisi yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.