Liputan6.com, New York - Sebelum terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dikenal sebagai seorang pebisnis. Pria berusia 70 tahun ini berhasil membangun bisnisnya di bidang properti. Tak tanggung-tanggung, kekayaan Trump mencapai US$ 3,8 miliar.
Namun ketika nanti presiden, Trump akan sulit untuk mengurus bisnisnya secara bersamaan. Lalu apa yang terjadi dengan bisnis di bawah pimpinannya tersebut?
Baca Juga
Advertisement
Melansir CNBC.com, Jumat (18/11/2016), anak Donald Trump akan mewarisi bisnis ayahnya tersebut. Donald Junior, Ivanka, dan Eric Trump dikatakan akan menjadi pengambil alih perusahaan Donald Trump, Trump Organization.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak perusahaan Trump. Mereka menjelaskan, saat ini bisnis yang dijalankan Trump sedang dalam proses pemindahan kekuasaan.
"Kami sedang dalam proses pemeriksaan struktural yang bertujuan untuk pemindahan manajemen Trump Organization dan portfolio bisnisnya ke Donald Jr., Ivanka, dan Eric Trump", jelas pihak perusahaan Trump.
Walau begitu, pilihan Donald Trump untuk mewariskan puncak pimpinan mendapat kritikan dari berbagai pihak. Hal ini dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik kepentingan.
Politikus asal Amerika Serikat Rudy Giuliani menuturkan Trump seharusnya membentuk semacam blind trust. Blind trust adalah pengaturan finansial di mana seorang pejabat publik memberikan administrasi kepentingan bisnis pribadinya kepada sebuah perwalian independen untuk mencegah konflik kepentingan.
"Anak-anak Trump harus memulai bisnis baru dan hal itu akan memunculkan masalah-masalah baru," jelasnya.
Oleh karena itu, Trump dinilai harus bisa membuat tembok pembatas antara bisnis keluarga dan urusan pemerintahan yang akan dijalankan.