Liputan6.com, Jakarta - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Pria yang disapa Ahok tersebut pun mengajak para pendukungnya untuk tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Dan ingat tanggal 15 Februari pemilihan (pilkada) kami tetap ikut. Tolong para pendukung tetap datang ke TPS kita buat satu putaran," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Advertisement
Ahok menjelaskan, status tersangka yang kini disandangnya itu bukanlah akhir dari segalanya. Apalagi, menurut dia, perkaranya akan digelar di persidangan yang akan terbuka.
"Bisa kayak kopi sianidanya Jessica (Kumala Wongso)," kata dia.