Ahok Jadi Tersangka, Kapolri Tito Karnavian Beri Keterangan

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memberi keterangan saat rilis kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11)

oleh Johan Fatzry diperbarui 16 Nov 2016, 11:30 WIB
20161116-Rilis-Kasus-Ahok-Jakarta-HEL
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memberi keterangan saat rilis kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan saat rilis kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11). Ahok ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan pers terkait kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11). Ahok ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan terkait penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok ditetapkan tersangka usai gelar perkara, (15/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan terkait penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok ditetapkan tersangka usai gelar perkara, (15/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan pers terkait kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11). Meski berstatus menjadi tersangka, Polri memilih tidak menahan Ahok. (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai memberi keterangan pers terkait kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11). Meski berstatus menjadi tersangka, Polri memilih tidak menahan Ahok. (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya