Liputan6.com, Jakarta Tanya
Selamat sore nama saya Budi. Saya seorang suami dari Afni weniyanti yang pada hari rabu, 21 APRIL 2016 mendapat musibah keguguran.
Advertisement
Pada waktu itu saya langsung ke tempat faskes yang sudah didaftarkan oleh perusahaan tempat saya berkerja yaitu klinik Sritina yang beralamat di Jl imam Bonjol no.80 Bekasi.
Saya langsung antre mendaftar dan dipanggil bahwa kartu BPJS atas nama istri saya tidak aktif padahal istri saya sudah teregristrasi terdaftar mulai 19-05-2014. Saya sudah konfirmasi ke HRD dan Accounting tempat saya bekerja bahwa iuran BPJS tidak pernah menunggak pembayaran tiap bulannya.
Saya juga sudah konfirmasi ke HRD klinik tersebut dan klinik tersebut menawarkan untuk rawat jalan, tetapi saya ingin istri saya dirujuk ke RUMAH SAKIT dikarenakan pendarahan yang dialami istri saya. Pada waktu itu saya kecewa dan akhirnya saya bawa istri saya ke bidan terdekat dengan biaya sendiri. Pertanyaan saya,kenapa bpjs kesehatan istri saya tidak aktif padahal saya sangat butuh urgent? Terima kasih
Pengirim
budi.hariyanXXX@gmail.com
Jawab
Jawab
Pertama kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Terkait hal tersebut, mohon HRD Anda dapat melakukan cross check data dengan petugas BPJS Kesehatan di Kantor Cabang setempat dengan membawa bukti dan riwayat pembayaran yang telah dilakukan. Ke depannya kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta JKN-KIS.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.