Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan telah melaksanakan kewenangannya sebagai regulator dalam mempercepat pembangunan jalur kereta di Kalimantan.
Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan berbagai perizinan, seperti trase yang dimulai di Kalimantan Timur.
"Sebenarnya dari kita, dari kemenhub, sudah selesai tugasnya. Artinya perizinan-perizinan, trase juga sudah. Tapi kalau perkeretaapian provinsi itu sama gubernur, jadi tergantung yang di sana," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Mengenai investornya, Suprasetyo mengaku Rusia menyatakan minatnya untuk membangun salah satu jalur tersebut. Hal itu dibuktikan dengan telah adanya pembahasan antara Rusia dengan Gubernur Kalimantan Timur.
Pemerintah akan segera merealisasikan pembangunan infrastruktur kereta api Trans Kalimantan yang akan dimulai dari Balikpapan-Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser-Kabupaten Kutai Barat sepanjang 203 kilometer dengan nilai investasi sebesar US$ 2,4 miliar.
Adanya kereta api di Kalimantan diharapkan akan dapat mendukung industri batu bara di Kalimantan, khususnya arus perpindahan batu bara dari tambang ke pelabuhan sehingga dapat mengurangi beban jalan raya.
Jalur lintasan kereta api ini akan dilengkapi jalur tenaga listrik tegangan tinggi di sepanjang jalur kereta api. (Yas/Ahm)